Kekuasaan negara menurut montesquieu checks yang
Pembagian kekuasaan adalah sebuah prinsip di mana kekuasaan negara sebaiknya tidak diserahkan kepada orang atau satu badan saja. Pembagian kekuasaan bertujuan menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan pada satu pihak atau satu lembaga saja. Kekuasaan yang berpusat pada satu tangan maka akan menjadikan pemerintah otoriter. Kekuasaan eksekutif juga memiliki kewenangan diplomatik, yudikatif, administratif, legislatif, dan militer.
Di Indonesia, lembaga eksekutif dipimpin oleh presiden dan wakil presiden.
Contoh minimal satu dari kegagalan check and balances di negara lain yang menganut demokrasi!
Lembaga eksekutif di Indonesia diduduki jabatan politis yaitu presiden, wakil presiden, dan para menteri. Selain jabatan politis, lembaga eksekutif juga terdiri atas aparat birokrasi pemerintahan yang membantu mengimplementasikan kebijakan yang ditetapkan oleh presiden. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan negara yang bertugas membuat peraturan dan undang-undang.
Kekuasaan legislatif adalah wakil dari rakyat, yang diberi kekuasaan untuk membuat undang-undang dan menetapkannya. Kekuasaan legislatif memiliki hak untuk meminta keterangan terkait kebijakan kepada lembaga lain. Selain hak meminta keterangan, kekuasaan legislatif juga memiliki hak mosi tidak percaya.